Upaya hukum atas hukuman mati bagi Randi Suhardy Badjideh alias Randy Badjideh, terdakwa mati atas perkara pembunuhan ibu dan anak terus berlanjut. Seakan tidak menyerah pasca upaya banding ditolak, terdakwa Randy Badjideh kembali mengajukan kasasi.
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia akhirnya menjatuhkan hukuman mati terhadap Yustinus Tanaem alias om Tinus.Majelis hakim MA yang diketui Yohanes Priyana, SH, MH, dengan hakim anggota Dr. Gazalba Saleh, SH, MH, yang mengadili perkara ini dalam amar putusannya menetapkan, menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejari Oelamasi Kabupaten Kupang.